Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
148/Pdt.P/2024/PN Gst Lestari Gule Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 148/Pdt.P/2024/PN Gst
Tanggal Surat Rabu, 16 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lestari Gule
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Nama Pemohon yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk dengan nomor 1222035405880009 dan Kartu Keluarga Pemohon dengan Nomor 1222032907100027 dari LESTARI GULE menjadi MEITIME GULO;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli setelah menerima Salinan penetapan ini untuk membuat catatan pinggir pada register Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon kalau Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon dikeluarkan oleh Dinas Kependuduk dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak