Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2025/PN Gst FANGALI ZAI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2025/PN Gst
Tanggal Surat Kamis, 27 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FANGALI ZAI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon FANGALI ZAI  sebagai WALI dari anak yang bernama NITODIRMAN ZAI berjenis kelamin laki-laki yang dilahirkan di Bogarawi pada tanggal 30 April 2004, anak dari pasangan suami-istri TOLONI ZAI (Ayah) dan SUNIATI GULO (Ibu) untuk mengurus dan menandatangani segala surat-surat administrasi yang berhubungan atau yang diperlukan dengan pendaftaran seleksi penerimaan calon TNI-AD;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak