Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
108/Pdt.P/2024/PN Gst GESTIMA LAIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 108/Pdt.P/2024/PN Gst
Tanggal Surat Selasa, 27 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GESTIMA LAIA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ONDROITA TAFONAO,.S.HGESTIMA LAIA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan nama pemohon adalah GESTIMA LAIA;
  3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Nias selatan untuk menerbitkan Akta Kelahirankartu tanda penduduk dan kartu keluarga, sesuai dengan penulisan nama Pemohon mengikuti Putusan/Penetapan Pengadilan Negeri Gunugsitoli yaitu GESTIMA LAIA dengan Nama ayah kandung FULIARO LAIA dan nama Ibu Kandung Alm. RIAHATI HALAWA;
  4. Menetapkan biaya Perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak