| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan sah Pernikahan antara BERKAT HANITEMA ZEBUA dan Ibu ALCI HARDYANTI ZEBUA;
- Menyatakan bahwa dari perkawinan tersebut telah lahir 2 (dua) orang anak yaitu:
- DEVI BELLONA ZEBUA, lahir di Gunungsitoli/28 Juli 2021, anak ke-Satu Perempuan dari Ayah BERKAT HANITEMA ZEBUA dan Ibu ALCI HARDYANTI ZEBUA;
- CHAYRIA ANGELINA ZEBUA, lahir di Gunungsitoli/04 April 2025, anak ke-Dua Perempuan dari Ayah BERKAT HANITEMA ZEBUA dan Ibu ALCI HARDYANTI ZEBUA;
Yang merupakan anak sah dari BERKAT HANITEMA ZEBUA dan ALCI HARDYANTI ZEBUA;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli agar perkawinan tersebut dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta dilakukan pencatatan terhadap status hukum anak-anak dari para Pemohon;
- Membebankan kepada Para Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
|