Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2026/PN Gst Wenaati Gulo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2026/PN Gst
Tanggal Surat Senin, 09 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wenaati Gulo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama pada Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk yang semula tertulis WENA’ATI GULO menjadi LOUSIA WENANTI GULO;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan tempat lahir yang semula tertulis HILIMBARUZO menjadi TUHEMBERUA;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias untuk mencatatkan perubahan tersebut dalam register yang tersedia untuk itu;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak