Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon KRISTIAN JAYA LASE sebagai wali atas anak yang bernama YOEL SATRIA LASE, guna memenuhi segala kepentingan hukumnya baik sebagai Ahli Waris maupun untuk menjamin setiap hak anak dari Saudara Kandung Pemohon serta untuk mengurus segala surat-surat persyaratan administrasi untuk pengurusan Taspen, Gaji Terusan, Uang Duka, Tabungan dan Deposito di Bank atas nama almarhumah EKA KESATRIANI MENDROFA istri dari almarhum YULISMAN LASE saudara dari pemohon dan segala sesuatu mengenai hal-hal administrasi lainnya yang dibutuhkan yang adanya keterkaitan terhadap hak dan kepastian hukum atas anak tersebut karena masih dibawah umur;
- Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|