Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2025/PN Gst Kristian Jaya lase Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2025/PN Gst
Tanggal Surat Rabu, 05 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kristian Jaya lase
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

  

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon KRISTIAN JAYA LASE sebagai wali atas anak yang bernama YOEL SATRIA LASE, guna memenuhi segala kepentingan hukumnya baik sebagai Ahli Waris maupun untuk menjamin setiap hak anak dari Saudara Kandung Pemohon serta untuk mengurus segala surat-surat persyaratan administrasi untuk pengurusan Taspen, Gaji Terusan, Uang Duka, Tabungan dan Deposito di Bank atas nama almarhumah                 EKA KESATRIANI MENDROFA istri dari almarhum YULISMAN LASE  saudara dari pemohon dan segala sesuatu mengenai hal-hal administrasi lainnya yang dibutuhkan yang adanya keterkaitan terhadap hak dan kepastian hukum atas anak tersebut karena masih dibawah umur;
  3. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak