Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2026/PN Gst Idaman Feberhatilen Telaumbanua Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2026/PN Gst
Tanggal Surat Rabu, 11 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Idaman Feberhatilen Telaumbanua
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama anak-anak Pemohon yaitu:
  • Dari GISELL NATHANIA CALISTA menjadi GISELL NATHANIA CALISTA MOKALU;
  • Dari SELENA ATHALIA ELDORA menjadi SELENA ATHALIA ELDORA MOKALU;
  • Dari CLEVERIUS MERCELINO AARON menjadi CLEVERIUS MERCELINO AARON MOKALU.
  1. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berwenang untuk mencatatkan perubahan nama anak-anak Pemohon tersebut pada register yang tersedia serta pada Kutipan Akta Kelahiran masing-masing anak.
  2. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak