Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2025/PN Gst Rahmat Dachi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2025/PN Gst
Tanggal Surat Senin, 14 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rahmat Dachi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon RAHMAT DACHI sebagai wali atas anak yang bernama CHARISSA BELLVANIA DOHONA, guna memenuhi kelengkapan salah satu syarat dalam segala sesuatu mengenai hal-hal administrasi yang dibutuhkan maupun hak untuk menghadap kepada instansi baik Instansi Swasta maupun Negeri dan Instansi lainnya yang adanya keterkaitan terhadap hak dan kepastian hukum atas anak tersebut maka diperlukan seorang wali untuk anak yang masih dibawah umur;
  3. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak