Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2026/PN Gst 1.VERDIN IRWAN SETIA ZEBUA
2.YOEL MARTIN ZEBUA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2026/PN Gst
Tanggal Surat Jumat, 20 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1VERDIN IRWAN SETIA ZEBUA
2YOEL MARTIN ZEBUA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1EMAN SYUKUR HAREFA, SH.VERDIN IRWAN SETIA ZEBUA
2EMAN SYUKUR HAREFA, SH.YOEL MARTIN ZEBUA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ( Pemohon I dan Pemohon II ) untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Memberikan Izin kepada Para Pemohon ( Pemohon I dan Pemohon II ) Mewakili  Adik  Pemohon yang belum dewasa bernama : AUREL SILVIA ZEBUA /Perempuan; Umur  ± 16 Tahun  ( Madula/14-11-2009 ); Agama Kristen Protestan; Pekerjaan Pelajar; Kebangsaan Indonesia; Alamat :  Desa Madula, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, untuk mengalihkan dan/atau menjual  sebidang tanah  yang terletak di Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli sebagaimana Sertifikat Hak Milik  : 00198 dengan Luas 166 M2 ( Seratus enam puluh enam meter persegi ) An. SAROHATI ZEBUA tersebut kepada pihak lain.
  3. Membebankan kepada Para Pemohon ( Pemohon I dan Pemohon II ) segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak