Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
176/Pdt.P/2025/PN Gst YANIMA HAREFA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 176/Pdt.P/2025/PN Gst
Tanggal Surat Selasa, 02 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YANIMA HAREFA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Elisman HarefaYANIMA HAREFA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan dan menetapkan bahwa Anak-Anak yang bernama yaitu :
  1. Jones Eddi Putra Ziliwu, Lahir di Hambawa, 02 Januari 2015, NIK : 1278030201150001, sebagaimana telah tercatatkan kelahirannya dalam Akta Kelahiran Nomor : 1278-LT-11102018-0034, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli, tertanggal 11 Oktober 2018;
  2. Jeni Nitta Sari Ziliwu, Lahir di Hambawa, 30 Juni 2016, NIK : 1278033006160001, sebagaimana telah tercatatkan kelahirannya dalam Akta Kelahiran Nomor : 1278-LT-11102018-0037, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli, tertanggal 18 Oktober 2019;
  3. Aprilliani Debora Ziliwu, Lahir di Gunungsitoli, 24 April 2019, NIK : 1278036404190001, sebagaimana telah tercatatkan kelahirannya dalam Akta Kelahiran Nomor : 1278-LT-02092019-0015, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli, tertanggal 02 September 2019;
  4. Jonatan Ziliwu, Lahir di Hambawa, 04 Januari 2022 (masih belum memiliki Akta Kelahiran);
  5. Acelin Ziliwu, Lahir di Hambawa, 31 Juli 2024 (masih belum memiliki Akta Kelahiran);

Adalah benar Anak Kandung (Anak Biologis) dari Pemohon an. Yanima Harefa (Ibu Kandung) dan Otani Ziliwu (Ayah Biologis/Ayah Kandung);

  1. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk :
  • Mencatatkan Asal Usul Anak dengan mengeluarkan Akta Kelahiran Anak an. Jonatan Ziliwu, Lahir di Hambawa, 04 Januari 2022 dan Anak an. Acelin Ziliwu, Lahir di Hambawa, 31 Juli 2024 yang lahir dari Pemohon an. Yanima Harefa (Ibu Kandung) dan Otani Ziliwu (Ayah Biologis/Ayah Kandung) sesuai penetapan ini;
  • Melakukan perubahan pada Akta Kelahiran Anak, yaitu :
  1. Jones Eddi Putra Ziliwu, Lahir di Hambawa, 02 Januari 2015, NIK : 1278030201150001, sebagaimana telah tercatatkan kelahirannya dalam Akta Kelahiran Nomor : 1278-LT-11102018-0034, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli, tertanggal 11 Oktober 2018;
  2. Jeni Nitta Sari Ziliwu, Lahir di Hambawa, 30 Juni 2016, NIK : 1278033006160001, sebagaimana telah tercatatkan kelahirannya dalam Akta Kelahiran Nomor : 1278-LT-11102018-0037, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli, tertanggal 18 Oktober 2019;
  3. Aprilliani Debora Ziliwu, Lahir di Gunungsitoli, 24 April 2019, NIK : 1278036404190001, sebagaimana telah tercatatkan kelahirannya dalam Akta Kelahiran Nomor : 1278-LT-02092019-0015, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli, tertanggal 02 September 2019;

Dengan menambahkan pencatatan nama Ayah Biologis Anak tersebut an. Otani Ziliwu di dalam Akta Kelahiran untuk diterbitkan Kembali;

  1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak