Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2025/PN Gst Supian Ndruru Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2025/PN Gst
Tanggal Surat Rabu, 28 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Supian Ndruru
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nama SUPIAN NDRURU adalah orang yang sama dengan YUSULIA LAIA sebagaimana yang tercantum dalam Kartu keluarga Lama, Ijazah Sekolah Dasar, Ijazah Sekolah Menengah Pertama, dan Ijazah Sekolah Menengah Atas milik Pemohon dan nama yang seterusnya dipakai adalah YUSULIA LAIA;
  3. Memerintahkan kepada instansi-instansi yang berwenang untuk mencatatkan dan/atau memperhatikan penetapan ini sebagaimana mestinya;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak