Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
154/Pdt.P/2024/PN Gst 1.NAFAOLI NDRURU
2.NIATI HULU
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 154/Pdt.P/2024/PN Gst
Tanggal Surat Senin, 04 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NAFAOLI NDRURU
2NIATI HULU
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sudaali Waruwu, S.H.,M.H.NAFAOLI NDRURU
2Sudaali Waruwu, S.H.,M.H.NIATI HULU
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama  Aslina Ndruru untuk menikah dengan seorang Laki Laki  bernama Sadarman Bawamenewi.
  3. Memerintahkan Pemohon untuk menyerahkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias untuk mencatat didalam daftar yang diperuntukkan untuk hal itu
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

 

ATAU

Apabila Majlis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak