Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
152/Pdt.P/2024/PN Gst OPINIUS GULO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 152/Pdt.P/2024/PN Gst
Tanggal Surat Senin, 28 Okt. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1OPINIUS GULO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki atau mengubah penulisan Nama Anak Pemohon yang tertulis dalam Akta Kelahiran dan Kartu Keluaga Anak Pemohon dari nama anak Pemohon ANGELINA PUTRI GULO menjadi GELSY ANNORA GULO;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias setelah menerima Salinan putusan penetapan ini untuk mencatat perubahan nama Anak Pemohon tersebut pada buku register yang sedang berjalan dan yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak