Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
147/Pdt.P/2024/PN Gst ASLI RAWATI HAREFA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 147/Pdt.P/2024/PN Gst
Tanggal Surat Jumat, 18 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASLI RAWATI HAREFA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa almarhum MEDIANUS MENDROFA suami dari Pemohon telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021 dengan identitas Nomor Induk Kependuduk 1204290205810001;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah kesalahan penulisan Nomor Induk Kependudukan pada Akta Kematian almarhum MEDIANUS MENDROFA dengan Nomor: 1204-KM-27082021-0014 tertanggal 30 Agustus 2021 yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias dari NIK 1204290205810002 diubah menjadi NIK 1204290205810001;
  4. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias setelah menerima Salinan penetapan ini untuk mencatat perubahan Nomor Induk Kependudukan almarhum suami Pemohon pada Akta Kematian dengan Nomor: 1204-KM-27082021-0014 tertanggal 30 Agustus 2021 pada daftar yang diperuntukkan untuk itu, baik yang berlaku dan sedang berjalan;
  5. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak