Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
160/Pdt.P/2024/PN Gst 1.SENTOSA WARUWU
2.YUNNI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 160/Pdt.P/2024/PN Gst
Tanggal Surat Rabu, 13 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SENTOSA WARUWU
2YUNNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Mengganti Tahun Lahir anak Para Pemohon dari 28 Mei 2020 yang ditemukan dalam Surat Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga milik Para Pemohon menjadi 28 Mei 2017 seperti yang ditemukan dalam Surat Keterangan Lahir dan Surat Baptis milik anak Para Pemohon ;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan perubahan Tahun Lahir anak Para Pemohon Tersebut ke Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias, untuk mencatat perubahan tahun Lahir anak Para Pemohon tersebut di dalam Surat Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 1204-LT-090321-0098 Tertanggal 15 Maret 2021;   
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak