Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
113/Pdt.P/2024/PN Gst Sosiawan Telaumbanua Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2024/PN Gst
Tanggal Surat Selasa, 03 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sosiawan Telaumbanua
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Satria Dharma Putra Zebua, S.H.Sosiawan Telaumbanua (Kepala Seksi Terminasi dan Pembinaan Lanjut UPTD Pelayanan Sosial Anak Kota Gunungsitoli )
2Daniel R.P.Hutagalung, S.H., M.H.Sosiawan Telaumbanua (Kepala Seksi Terminasi dan Pembinaan Lanjut UPTD Pelayanan Sosial Anak Kota Gunungsitoli )
3Sunwarnat Telaumbanua, S.H., M.H.Sosiawan Telaumbanua (Kepala Seksi Terminasi dan Pembinaan Lanjut UPTD Pelayanan Sosial Anak Kota Gunungsitoli )
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon adalah wali dari anak yang bernama: DELWIN MURJAN ZALUKHU, tempat/tanggal lahir Fadoro tanggal 01 Agustus 2011, Jenis Kelamin Laki-Laki, Agama Kristen;
  3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini.

Subsidair:

  1. Apabila Bapak/Ibu Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak