Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2024/PN Gst KARIB ZEGA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2024/PN Gst
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KARIB ZEGA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Syukur Kasieli Hulu, SH,MHKARIB ZEGA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan Ijin  pengurusan jual beli 3 (tiga)  bidang tanah kepada Pemohon yang terletak di:
  • Desa Maziaya Kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara Provinsi   Sumatera utara, dengan bukti kepemilikan Serifikat Hak milik No: 00138 yang diterbitkan oleh Badan  Pertanahan Nasional  Kabupaten Nias tanggal 24-Mei 2016;
  • Desa Maziaya Kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara Provinsi   Sumatera utara, dengan bukti kepemilikan Serifikat Hak milik No :00125 yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nias tanggal 24-Mei 2016;
  • Desa Afia Kecamatan Gunungsitoli utara kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera utara dengan bukti kepemilikan Serifikat Hak milik No: 00274 diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nias         tanggal 24-Mei 2016;
  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

      Atau; Apabila Hakim berpendapat lain, Mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex eaquo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak