Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
167/Pdt.P/2025/PN Gst MOHAMAD JUNI FATAHILLAH ZEBUA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 167/Pdt.P/2025/PN Gst
Tanggal Surat Rabu, 29 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOHAMAD JUNI FATAHILLAH ZEBUA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nama “Mohamad Juni Fatahillah Zebua” dan “Juni Gandra Kasih Zebua alias Juni Ganda Kasih Zebua” adalah benar merujuk pada satu orang yang sama;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menyeragamkan nama dirinya menjadi “Juni Ganda Kasih Zebua” dalam seluruh dokumen kependudukan dan catatan sipil;
  4. Memerintahkan Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk mencatatkan perubahan atau penyamaan identitas tersebut dalam register dan database kependudukan nasional, serta menambahkan catatan pinggir pada register akta kelahiran Pemohon.
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak