Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2025/PN Gst SISTER BUULOLO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2025/PN Gst
Tanggal Surat Rabu, 19 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SISTER BUULOLO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Epduari Halawa, S.H.SISTER BUULOLO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon SISTER BUULOLO sebagai wali dari saudara kandung Pemohon yang bernama BOBI FEBRIKUS BUULOLO dan ARIF KRISTOFEN BUULOLO guna memenuhi kelengkapan salah satu syarat dalam pengurusan pencairan Asuransi PRUDENTIAL dengan Nomor Polis: 11612212 atas nama pemegang polis HALOZARO BUULOLO dan Nomor Polis: 12402974 atas nama pemegang polis MERIYANI WARUWU serta untuk keperluan dan kepentingan dalam pengurusan administrasi lainnya;
  3. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak