Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2025/PN Gst 1.RANTO ZILIWU
2.Wira Daeli
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2025/PN Gst
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1RANTO ZILIWU
2Wira Daeli
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah pengembalian dan pengaktifan data sesuai identitas asli Para Pemohon dan anak-anaknya sebagaimana tercantum dalam KK lama Nomor: 1278030208120010;
  3. Menyatakan bahwa RANTO ZILIWU sebagai OTOMOSI ZILIWU (suami), WIRA DAELI  sebagai MENIATI DAELI (istri) KIWI ZILIWU sebagai  HOSEA SUMANGELI ZILIWU (anak), NICO YUNI ZILIWU sebagai NICO YUNI FREN ZILIWU (anak), serta YAKUP DARMA ZILIWU sebagai YAKUP DARMA ZILIWU (anak) dan selanjutnya memakai nama dan data kependudukan yang ada di Kartu Keluarga lama Nomor; 1278030208120010;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk mengaktifkan kembali data kependudukan Para Pemohon dan anak-anaknya sesuai dengan Kartu Keluarga lama Nomor; 1278030208120010;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak