| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah pengembalian dan pengaktifan data sesuai identitas asli Para Pemohon dan anak-anaknya sebagaimana tercantum dalam KK lama Nomor: 1278030208120010;
- Menyatakan bahwa RANTO ZILIWU sebagai OTOMOSI ZILIWU (suami), WIRA DAELI sebagai MENIATI DAELI (istri) KIWI ZILIWU sebagai HOSEA SUMANGELI ZILIWU (anak), NICO YUNI ZILIWU sebagai NICO YUNI FREN ZILIWU (anak), serta YAKUP DARMA ZILIWU sebagai YAKUP DARMA ZILIWU (anak) dan selanjutnya memakai nama dan data kependudukan yang ada di Kartu Keluarga lama Nomor; 1278030208120010;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk mengaktifkan kembali data kependudukan Para Pemohon dan anak-anaknya sesuai dengan Kartu Keluarga lama Nomor; 1278030208120010;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|