Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2025/PN Gst 1.Era Era Zebua
2.Riska Serlin Afanda Zandroto
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2025/PN Gst
Tanggal Surat Kamis, 06 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Era Era Zebua
2Riska Serlin Afanda Zandroto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan telah benar terjadi Perkawinan antara ERA ERA ZEBUA dengan RISKA SERLIN AFANDA ZANDROTO dan telah sah menjadi pasangan suami/istri telah melaksanakan Pemberkatan Nikah pada 05 Desember 2021 di Gereja Angorohua Fa’awosa Geheha (Himpunan Persekutuan Roh Kudus) AFG Jemaat Heberona sesuai dengan Surat Pemberkatan Nikah No: 026/AFG-HB/XII/2023 tertanggal 22 Desember 2023;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Dukcapil Kabupaten Nias untuk diterbitkan/dicatat atas Akta Perkawinan Para Pemohon pada register yang bersedia untuk itu;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.

 

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak