Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2025/PN Gst YUFLIH ZEGA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2025/PN Gst
Tanggal Surat Selasa, 24 Jun. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1YUFLIH ZEGA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa tahun lahir Pemohon yang benar adalah 1979;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias untuk melakukan perubahan dan/atau pembetulan data tahun lahir Pemohon sesuai dengan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak