Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2025/PN Gst Editha Elvin Susanti Lase Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2025/PN Gst
Tanggal Surat Kamis, 22 Mei 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Editha Elvin Susanti Lase
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali adik kandung dari Pemohon yang bernama ESTEFANIA AGUSTINA LASE Alias AGUSTINA LASE, tempat tanggal lahir Hiligodu Botomuzoi, 17 Agustus 2010, jenis kelamin perempuan, beragama Kristen;
  3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak