Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Memberikan Izin kepada Pemohon Mewakili Adik Pemohon yang belum dewasa bernama : INDAH STEFANIE NDRAHA/Perempuan; Umur ± 11 Tahun ( Gunungsitoli/10-09-2013 ); Agama Kristen Protestan; Pekerjaan Pelajar; Kebangsaan Indonesia; Alamat : Jl. Sudirman Ujung, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, untuk mengalihkan Bagian Warisannya yang tersebutkan dalam Sertifikat Hak Milik NIB : 02.32.000000921.0 tersebut kepada ANTONIUS NDRAHA.
- Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
|