Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G.S/2025/PN Gst ANIRDAMAWATI TELAUMBANUA 1.YUNUS KRISTIAN ZEGA
2.ERIKA SONNIA PUTI LAIA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 16/Pdt.G.S/2025/PN Gst
Tanggal Surat Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ANIRDAMAWATI TELAUMBANUA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sudaali Waruwu, S.H.,M.H.ANIRDAMAWATI TELAUMBANUA
Tergugat
NoNama
1YUNUS KRISTIAN ZEGA
2ERIKA SONNIA PUTI LAIA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 170.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan bahwa  semua alat  bukti surat yang di ajukan  penggugat di depan persidangan  sah dan berkekuatan hukum
  3. Menyatakan sah  surat perjanjian dan pembayaran yang di tanda tangani penggugat dan tergugat pada tanggal 4 Juni 2025.
  4. Menyatakan  tergugat telah melakukan Perbuatan Ingkar Janji (wanprestasi)
  5. Menetapkan utang pokok tergugat Rp.150.000.000  (Seratus Lima Puluh juta rupiah) dan dibayar secara kontan dan seketika.
  6. Menetapkan kerugian penggugat jasa konsultasi hukum dan honor pengacara Rp. 20.000.000 (dua puluh  juta rupiah) di bebankan kepada tergugat dan di bayar secara kontan seketika.
  7. Menayatakan dalam hukum bahwa apabila tergugat tidak melaksanakan pemabayaran utang sesuai surat  perjanjian dan pembayaran yang di tanda tangani tanggal 4 Juni 2025, maka atas surat perjanjian jual beli sebidang tanah atas nama ERIKA SONNIA PUTRI LAIA yang merupakan istri dari tergugat yang berlokasi / terletak di Hilizubu Desa Afia Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli Propinsi Sumatera Utara dengan ukuran: 1.030  meter (seribu tiga puluh meter persegi) dengan berbatas :
  • Utara:  berbatas dengan tanah milik Usman Din Mendrofa dengan uk …. …..: 103 M
  • Selatan: berbatas dengan tanah milik Usman Din Mendrofa dengan ukuran.:103 M
  • Timur : berbatas dengan Laut  dengan ukuran ………………………………………….:  10 M
  • Barat : berbatas dengan jalan Raya Propinsi dengan ukuran …………………….: 10 M. merupakan tanah tersebut sita jaminan
  1. Menghukum tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah ) setiap harinya sejak di keluarkan putusan atas gugatn ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
  2. Menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak