Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
76/Pdt.P/2025/PN Gst Menisa Lase Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 76/Pdt.P/2025/PN Gst
Tanggal Surat Kamis, 22 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Menisa Lase
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon Menisa Lase  sebagai WALI dari anak yang bernama Slamat Saputra  berjenis kelamin laki-laki yang dilahirkan di Padangsidempuan pada tanggal 19 April 2004, anak dari pasangan suami-istri Joes Rianto Tambunan (Ayah) dan Rosida Pangaribuan (Ibu) untuk mengurus dan menandatangani segala surat-surat administrasi yang berhubungan atau yang diperlukan dengan pendaftaran seleksi penerimaan calon TNI-AD;
  3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon seluruhnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak