Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2025/PN Gst FAUDUNASO WARUWU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2025/PN Gst
Tanggal Surat Selasa, 11 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FAUDUNASO WARUWU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan penetapan satu orang yang sama dengan nama yang berbeda untuk Pemohon, yaitu FAUDUNASO WARUWU atau FATINASO WARUWU adalah satu orang yang sama dan nama yang benar dipakai sekarang adalah FAUDUNASO WARUWU dengan NIK: 1204112506890003  sebagaimana tercantum dalam Kartu Keluarga Nomor: 12-4112901180002, Akta Kelahiran dengan Nomor: 1204-LT-20062022-0005 tertanggal 20 Juni 2022 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias, Surat Permandian (Baptisan) Gereja Pentakosta Indonesia AD-GPI Bab IV Pasal 5, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar dengan Nomor: 05 Dd 0192179, dan Ijazah Sekolah Menengah Pertama dengan Nomor: DN07 DI 11538344:
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya Penetapan Satu Orang Yang Sama sejak diterimanya Salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus surat-menyurat dikemudian hari:
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak