Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G.S/2025/PN Gst PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Kantor Cabang Gunungsitoli SUKA HATI HALAWA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 18/Pdt.G.S/2025/PN Gst
Tanggal Surat Kamis, 30 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Kantor Cabang Gunungsitoli
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Erfan Nasri ZegaPT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Kantor Cabang Gunungsitoli
Tergugat
NoNama
1SUKA HATI HALAWA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 134.615.248,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Surat Pengakuan Hutang Nomor SPH : 104848177/8040/07/23 tanggal 28 bulan Juli tahun 2023 (28-07-2023) antara penggugat dengan tergugat pada hari Jumat, tanggal 28 bulan Juli tahun 2023 (28-07-2023) di BRI Unit Lolowau adalah sah dan berkekuatan hukum
  3. Menyatakan demi hukum TERGUGAT  telah wanprestasi.
  4. Menghukum TERGUGAT  untuk membayar seluruh kewajiban sebesar Rp. 134.615.248,- (Seratus tiga puluh empat juta enam ratus lima belas ribu dua ratus empat puluh delapan rupiah) secara tunai dan seketika;
  5. Menjatuhkan sita eksekusi dalam perkara ini yang diletakan atas:Sertipikat Hak Milik No.10 tanggal 13 Juli 2011 atas nama SUKA HATI HALAWA
  6. Memberikan hak kepada PENGGUGAT untuk melakukan penjualan agunan milik TERGUGAT melalui lelang atau secara dibawah tangan dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan hutang TERGUGAT;
  7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) perhari keterlambatan pelaksanaan putusan ini;
  8. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada keberatan;
  9. Menghukum TERGUGAT  untuk membayar semua biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak