Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
84/Pdt.P/2025/PN Gst Ratakan Halawa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2025/PN Gst
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ratakan Halawa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon RATAKAN HALAWA  sebagai WALI dari anak yang bernama DEVON CENTRIES NIYEF FAITH HALAWA berjenis kelamin laki-laki yang dilahirkan di Gunungsitoli pada tanggal 03 Juni 2006, anak dari pasangan suami-istri SORIYEF HALAWA (Ayah) dan KURNIA MURNIWATI GULO (Ibu) untuk mengurus dan menandatangani segala surat-surat administrasi yang berhubungan atau yang diperlukan dengan pendaftaran seleksi penerimaan calon TNI-AD;
  3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon seluruhnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak