Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan penetapan satu orang yang sama dengan nama yang berbeda untuk Pemohon, yaitu FAUDUNASO WARUWU atau FATINASO WARUWU adalah satu orang yang sama dan nama yang benar dipakai sekarang adalah FAUDUNASO WARUWU dengan NIK: 1204112506890003 sebagaimana tercantum dalam Kartu Keluarga Nomor: 12-4112901180002, Akta Kelahiran dengan Nomor: 1204-LT-20062022-0005 tertanggal 20 Juni 2022 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias, Surat Permandian (Baptisan) Gereja Pentakosta Indonesia AD-GPI Bab IV Pasal 5, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar dengan Nomor: 05 Dd 0192179, dan Ijazah Sekolah Menengah Pertama dengan Nomor: DN07 DI 11538344:
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya Penetapan Satu Orang Yang Sama sejak diterimanya Salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus surat-menyurat dikemudian hari:
- Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
|