Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2025/PN Gst Foarota Zega Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2025/PN Gst
Tanggal Surat Selasa, 27 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Foarota Zega
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon FOAROTA ZEGA sebagai wali atas anak-anak yang bernama ELGRANT SOHAHAU ZEGA dan ELMIRACLE NIFILI ZEGA, guna memenuhi kelengkapan salah satu syarat dalam pengurusan Surat – Surat / Dokumen Lainnya / Harta Benda Lainnya termasuk Gaji Almarhum APRIANUS ZEGA dan Menantu Kandung Almarhummah INDRA YANI HAREFA;
  3. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak