Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2026/PN Gst Gani Hati Duha Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2026/PN Gst
Tanggal Surat Senin, 05 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Gani Hati Duha
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk mengubah nama dari GANI HATI DUHA menjadi DEWI YARNI AULIYAH DUHA;
  2. Menetapkan keputusan resmi pengadilan sebagai dasar hukum yang sah untuk penggunaan nama baru Pemohon;
  3. Memerintahkan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Selatan melakukan pencatatan resmi perubahan nama Pemohon sesuai dengan keputusan pengadilan ini;
  4. Memberikan ketetapan hukum lain yang dianggap perlu oleh Majelis Hakim demi kelancaran administrasi dan kepentingan Pemohon
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak