Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2025/PN Gst 1.AMONIA ZILIWU
2.AGUSTINA GEA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2025/PN Gst
Tanggal Surat Rabu, 07 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMONIA ZILIWU
2AGUSTINA GEA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1BUDIELI DAWOLO, S.H.AMONIA ZILIWU
2BUDIELI DAWOLO, S.H.AGUSTINA GEA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon Untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah telah terjadi perkawinan antara AMONIA ZILIWU dengan AGUSTINA GEA pada tanggal  20 Maret 2021 secara agama Kristen yaitu di Gereja Pantekosta di Inonesia (GPDI) Agape Plumpang Rawa Badak Selatan Jakarta Utara.
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan peristiwa perkawinan tersebutsetelah penetapan ini bekekuatan hukum tetap ke insansi pelaksanaan di kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk mencatatkan dan mendaftarkan dalam register yang dipergunakan untuk keperluan itu serta menerbitkan Akte Perkawinan atas nama AMONIA ZILIWU dengan AGUSTINA GEA pada tanggal  20 Maret 2021 secara agama Kristen yaitu di Gereja Pantekosta di Inonesia (GPDI) Agape Plumpang Rawa Badak Selatan Jakarta Utara
  4. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon menurut Hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak