Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2026/PN Gst Foeraera Zega Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2026/PN Gst
Tanggal Surat Rabu, 08 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Foeraera Zega
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon, yaitu FO’ERA’ERA ZEGA, sebagai wali yang sah dari anak-anak di bawah umur:
  • PEMBRIAN SANG PUTRA ZEGA
  • MARSYANDA YANTI ZEGA
  • ALEX JULFAN ZEGA
  1. Memberikan kewenangan kepada Pemohon sebagai wali untuk mewakili kepentingan hukum anak-anak tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pengurusan dan pencairan dana santunan dari PT Jasa Raharja melalui Bank Mandiri;
  2. Menyatakan bahwa tindakan Pemohon sebagai wali tersebut sah dan mempunyai kekuatan hukum;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak