Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2025/PN Gst Ernisantri Meidarniati Hulu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2025/PN Gst
Tanggal Surat Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ernisantri Meidarniati Hulu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki atau mengubah penulisan Nama Pemohon yang tertulis dalam Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor: 1204-LT-20122019-0038 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias yang semula tertulis nama ERNISANTRI MEIDARNIATI HULU, lahir di Sabilahili, 30 Mei 1997 diubah menjadi ERNI SATRIAMEYDARNIATI HULU, lahir di Anaoma, 30 Mei 1997 sebagaimana yang tercantum dalam Ijazah SD, SMP, dan Ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket C;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias, setelah menerima Salinan penetapan ini untuk dapat mencatatkan perubahan nama dan tempat lahir Pemohon tersebut pada buku register yang ditentukan untuk itu;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak