| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki atau mengubah penulisan Nama Pemohon yang tertulis dalam Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor: 1204-LT-20122019-0038 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias yang semula tertulis nama ERNISANTRI MEIDARNIATI HULU, lahir di Sabilahili, 30 Mei 1997 diubah menjadi ERNI SATRIAMEYDARNIATI HULU, lahir di Anaoma, 30 Mei 1997 sebagaimana yang tercantum dalam Ijazah SD, SMP, dan Ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket C;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias, setelah menerima Salinan penetapan ini untuk dapat mencatatkan perubahan nama dan tempat lahir Pemohon tersebut pada buku register yang ditentukan untuk itu;
- Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
|