| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa pencantuman nama Pemohon dalam ijazah anak Pemohon atas nama HENDRIK GEA, yang tertulis sebagai GEA, ETARIA, merujuk pada satu orang yang sama dengan nama ROBERTHA MEIWATI GEA;
- Memberikan penetapan ini sebagai dasar bagi instansi terkait, termasuk TNI-AD dan instansi pendidikan, untuk menerima dan mengakui bahwa nama ROBERTHA MEIWATI GEA, ETARIA GEA, dan GEA, ETARIA adalah satu orang yang sama:
- Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
|