Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
151/Pdt.P/2024/PN Gst Mawardieliyanus Zai Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 151/Pdt.P/2024/PN Gst
Tanggal Surat Jumat, 25 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mawardieliyanus Zai
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nama Mawardieliyanus Zai, yang tertulis dan terbaca dalam Aplikasi Pelayanan Permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia berubah menjadi Muhammad Cahaya Rizky Zai, sebagaimana yang tetulis dan terbaca dalam Buku Nikah.
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan dari Pengadilan Negeri Kota Gununsgitoli  Kepada Pejabat Dinas Kependudukkan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk didaftarkan atas Perubahan Nama Pemohon dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak