Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2025/PN Gst Alisama Nduru Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2025/PN Gst
Tanggal Surat Rabu, 16 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Alisama Nduru
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki atau mengubah penulisan Nama Pemohon yang tertulis dalam Akta Kelahiran Pemohon dengan nomor: 1204-LT-08062018-0172 dan Kartu Keluarga nomor: 1204311801080016 yang dikeluarkan oleh pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Nias yang semula tertulis SALDIN NDRURU diubah menjadi ANTONIUS SALDIN NDRURU sebagai yang tercantum dalam ijazah nomor: DN-07/D-SMP/K13/0107192, Ijazah Pendidikan Sekolah Dasar Nomor: DN-07/D-SD/06/0112810, dan Surat Pembaptisan Gereja Katolik Paroki Trinitas Sogawunasi-Lolomatua;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas pelaksana dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias setelah menerima salinan putusan penetapan ini untuk dapat mencatatkan perubahan nama pemohon tersebut pada buku registrasi yang sedang berjalan dan diperuntukkan untuk itu.
  4. Membebankan kepada Pada Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut peraturan perundang undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak