Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2025/PN Gst Simarzan Zega Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2025/PN Gst
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Simarzan Zega
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa SIMARZAN ZEGA dengan KURNIA NOVITASARI LASE telah melangsungkan Perkawinan dihadapan Pemuka adat dan Agama sebagaimana disebutkan dalam Akta Pemberkatan Nikah Nomor 008305/P/BPHMS-BNKP/XII/2024 yang dikeluarkan di Gereja BNKP Iraonolase ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa Perkawinan tersebut setelah Penetapan ini berkekuatan Hukum tetap ke Instansi Pelaksana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli, untuk segera mencatatkan perkawinan Pemohon tersebut diatas, kedalam Buku Register yang tersedia untuk itu dan menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan atas nama Pemohon SIMARZAN ZEGA dengan KURNIA NOVITASARI LASE tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak