Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2025/PN Gst Eliasa Halawa Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2025/PN Gst
Tanggal Surat Rabu, 09 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eliasa Halawa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan sah perkawinan antara Eliasa Halawa Dan Feberia Ndruru yang telah dilaksanakan di Gereja BNKP Jemaat Ulumola Resort 07 Dan diberkati Oleh Pendeta GJ Waozaro Hulu Pada tanggal, 12 November 1998;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan peristiwa perkawinan tersebut, setelah penetapan ini berkekuatan hukum tetap ke instansi pelaksana di Dukcapil Kota Gunungsitoli untuk mencatatkan perkawinan pemohon tersebut di atas, kedalam buku Register yang tersedia untuk itu, dan menerbitkan kutipan akta perkawinan atas nama pemohon Eliasa Halawa Dan Feberia Ndruru tersebut;
  4. Biaya permohonan ini menjadi beban Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak