Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki atau mengubah penulisan Nama Anak Pemohon yang tertulis dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon dengan Nomor: 3174-LT-16062016-0013 tertanggal 16 Juni 2016, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan yang semula tertulis Nama anak MUHAMAD ILHAM MUKTI diubah menjadi NOVELIK JUAN DANI sebagaimana yang tercantum pada Surat Baptisan Anak dengan Nomor: 00673/PA/11G008/12-14 tertanggal 05 Desember 2014 yang diterbitkan oleh Gereja Bethel Indonesia di Jl. Bulevar Barat Raya Blok LC-7 No. 48-51 Kelapa Gading, Jakarta;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada dinas pelaksana dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli, setelah menerima Salinan putusan penetapan ini untuk dapat mencatatkan perubahan nama Anak Pemohon tersebut pada buku register yang sedang berjalan dan yang diperuntukkan untuk itu guna menerbitkan dan mengeluarkan Akta Kelahiran Anak Pemohon dan Kartu Keluarga Pemohon yang baru dengan menuliskan nama anak Pemohon yang sebenarnya NOVELIK JUAN DANI;
- Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
|