| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 2/Pid.B/2026/PN Gst | 1.SUNWARNAT TELAUMBANUA, S.H.,M.H. 2.NICHOLAS ALBERTUS LAKSAMANA SIMANJUNTAK, S.H 3.WINI TALENTA HAREFA, S.H. |
DANIEL TRISMAN ZEBUA Alias DANIEL | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 15 Jan. 2026 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Penghinaan | ||||||||
| Nomor Perkara | 2/Pid.B/2026/PN Gst | ||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 12 Jan. 2026 | ||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B – 86 /L.2.22/Eoh.2/01/2026 | ||||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||
| Anak Korban | |||||||||
| Dakwaan | PRIMAIR Bahwa Terdakwa DANIEL TRISMAN ZEBUA Alias DANIELpada hari Jumat tanggal 03 Januari 2025 sekira pukul 09.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari tahun 2025, bertempat di Jl. Fondrako Desa Hilina’a Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli tepatnya dihalaman rumah terdakwa atau setidaknya pada tempat lain yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Gunungsitoli yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana “dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, yang dilakukan dengan tulisan atau gambaran yang disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum” kepada Saksi Korban IMMANUEL ZEBUA Alias AMA KOKO, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:------------------------------------------
“Mohon maaf kepada orang tuaku, Abang2ku di Group Mado Zebua ini. Izin jika postingan video yg saya sebar tidak berkenan. Tindakan yg dilakukan nya sudah kelewat batas. tindakan Penyerobotan, Perampasan Tanah Hak kami yg sudah bersertifikat Sah dan diakui oleh Negara jadi ini utk pembelajaran Dan banyak lagi korban yang dilakukan orang ini kepada yang lain. Tuan tanah tpi kebanyakan tanah miliknya Haram hasil Perampasan milik orang lain. Khöndra Talifusö Nia yai, khö tana Nono Nia ilau permainan spekulasi jika ada Tanah warisan juga. Ifake göi da’ö. Ya Mube khönia wanandraigö lowalangi ba Nilau Nia ba niha zifahatö khönia. Terlebih-lebih ba Danöma. Dia Datang tiba2 mengukur Tanah kami yang sudah bersertifikat Sah. Bukan warisan yang katanya dia Punya, dia yang beli tanah yang kami tempati sekarang. Lucu. Yamube khönia wanandraigö lowalangi wesa banilau Nia khöma ba Tahun baru da’a. (terhadap saudaranya pun, terhadap keponakannya pun, dia melakukan permainan spekulasi, jika ada tanah warisan juga dia serobot itu. Kiranya dia mendapat cobaan dari Tuhan atas perbuatannya terhadap saudara-saudaranya. Terlebih-lebih atas tanah kami. Dia datang tiba-tiba mengukur tanah kami yang sudah bersertifikat Sah. Bukan warisan yang katanya dia punya, dia yang beli tanah yang kami tempati sekarang. Lucu. Semoga dia mendapatkan cobaan dari Tuhan atas perbuatannya terhadap kami pada saat tahun baru ini.)”
---------Perbuatan Terdakwa DANIEL TRISMAN ZEBUA Alias DANIEL sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.-------------------------------------
SUBSIDAIR ---------Bahwa Terdakwa DANIEL TRISMAN ZEBUA Alias DANIEL pada hari Jumat tanggal 03 Januari 2025 sekira pukul 09.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari tahun 2025, bertempat di Jl. Fondrako Desa Hilina’a Kec. Gunungsitoli Kota Gunungsitoli tepatnya dihalaman rumah terdakwa atau setidaknya pada tempat lain yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Gunungsitoli yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana “dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum” kepada Saksi Korban IMMANUEL ZEBUA Alias AMA KOKO, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:-----------------------------------------------------------
“Mohon maaf kepada orang tuaku, Abang2ku di Group Mado Zebua ini. Izin jika postingan video yg saya sebar tidak berkenan. Tindakan yg dilakukan nya sudah kelewat batas. tindakan Penyerobotan, Perampasan Tanah Hak kami yg sudah bersertifikat Sah dan diakui oleh Negara jadi ini utk pembelajaran Dan banyak lagi korban yang dilakukan orang ini kepada yang lain. Tuan tanah tpi kebanyakan tanah miliknya Haram hasil Perampasan milik orang lain. Khöndra Talifusö Nia yai, khö tana Nono Nia ilau permainan spekulasi jika ada Tanah warisan juga. Ifake göi da’ö. Ya Mube khönia wanandraigö lowalangi ba Nilau Nia ba niha zifahatö khönia. Terlebih-lebih ba Danöma. Dia Datang tiba2 mengukur Tanah kami yang sudah bersertifikat Sah. Bukan warisan yang katanya dia Punya, dia yang beli tanah yang kami tempati sekarang. Lucu. Yamube khönia wanandraigö lowalangi wesa banilau Nia khöma ba Tahun baru da’a. (terhadap saudaranya pun, terhadap keponakannya pun, dia melakukan permainan spekulasi, jika ada tanah warisan juga dia serobot itu. Kiranya dia mendapat cobaan dari Tuhan atas perbuatannya terhadap saudara-saudaranya. Terlebih-lebih atas tanah kami. Dia datang tiba-tiba mengukur tanah kami yang sudah bersertifikat Sah. Bukan warisan yang katanya dia punya, dia yang beli tanah yang kami tempati sekarang. Lucu. Semoga dia mendapatkan cobaan dari Tuhan atas perbuatannya terhadap kami pada saat tahun baru ini.)”
---------Perbuatan Terdakwa DANIEL TRISMAN ZEBUA Alias DANIEL sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.------------------------------------- |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
