Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2025/PN Gst RENI GUSTIANA PURBA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2025/PN Gst
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RENI GUSTIANA PURBA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. SRI WAHYUNI LAIA, S.H.,M.H.RENI GUSTIANA PURBA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa RENI GUSTIANA PURBA dengan DANNY BOY KALVIN telah melangsungkan Perkawinan dihadapan Pemuka Agama dan Pemuka Adat Suku Nias sebagaimana disebutkan dalam Akta Pemberkatan Nikah Nomor 03/GPDI-S/IV/AN/2006 tertanggal 06 April 2006 yang dikeluarkan oleh Gereja Pentakosta Di Indonesia (GPDI) Pematang Siantar ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa Perkawinan tersebut setelah Penetapan ini berkekuatan Hukum tetap ke Instansi Pelaksana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Selatan, untuk segera mencatatkan perkawinan Pemohon tersebut diatas, kedalam Buku Register yang tersedia untuk itu dan menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan atas nama Pemohon RENI GUSTIANA PURBA dengan DANNY BOY KALVIN tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak