Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G.S/2025/PN Gst PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Kantor Cabang Gunungsitoli Tolazatulo Ndruru Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 20/Pdt.G.S/2025/PN Gst
Tanggal Surat Rabu, 05 Nov. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Kantor Cabang Gunungsitoli
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Jessia Jayani AisyahPT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Kantor Cabang Gunungsitoli
Tergugat
NoNama
1Tolazatulo Ndruru
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 105.178.437,00
Petitum

 

  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Surat Pengakuan Hutang Nomor SPH : 96969524/8039/10/2022 antara penggugat dengan tergugat pada hari selasa tanggal 25 Oktober 2022  di BRI Unit Lahusa adalah sah dan berkekuatan hukum; 
  3. Menyatakan demi hukum TERGUGAT  telah wanprestasi.
  4. Menghukum TERGUGAT  untuk membayar seluruh kewajiban sebesar Rp. 105.178.437,- (Seratus lima juta seratus tujuh puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh tujuh rupiah) secara tunai dan seketika;
  5. Menjatuhkan sita eksekusi dalam perkara ini yang diletakan atas:Sertipikat Hak Milik No. 66 tanggal 1 Agustus 2012  atas nama TOLAZATULO NDRURU;
  6. Memberikan hak kepada PENGGUGAT untuk melakukan penjualan agunan milik TERGUGAT melalui lelang atau secara dibawah tangan dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan hutang TERGUGAT;
  7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) perhari keterlambatan pelaksanaan putusan ini;
  8. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada keberatan;
  9. Menghukum TERGUGAT  untuk membayar semua biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak