Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
180/Pdt.P/2025/PN Gst Ahmad Sulaiman Lubis Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 180/Pdt.P/2025/PN Gst
Tanggal Surat Rabu, 10 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ahmad Sulaiman Lubis
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan nama PemohonAHMAD SULAIMAN LUBIS ” dan “ MAREKO LASE ” adalah orang yang sama dan  untuk selanjutnya nama yang dipergunakan oleh Pemohon adalah  MAREKO LASE ;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Tersebut ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Nias, untuk dicatatkan perubahan nama Pemohon tersebut di Kartu Keluarga dan kartu tanda penduduk Pemohon tersebut ;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak