Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2025/PN Gst ELMAN PERWIRA PUTRA NAZARA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2025/PN Gst
Tanggal Surat Kamis, 20 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ELMAN PERWIRA PUTRA NAZARA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan memperbaiki atau Ganti Nama Anak Pemohon dari nama Meyriana Zalukhu menjadi Meyriana Gabriella Nazara ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk mencatat dalam buku register untuk itu ;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menghadap Pejabat memperbaiki atau Ganti Nama Anak Pemohon dari nama Meyriana Zalukhu menjadi Meyriana Gabriella Nazara  ;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak