Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
22/Pid.B/2012/PN.GST TEHEARO WARUWU, SH. 1.OMENI LASE Als.AMA FIKA
2.OTELI GEA Als.AMA WITA
3.FAIGIZISOKHI LASE Als.AMA MENI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Jan. 2011
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 22/Pid.B/2012/PN.GST
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 17 Jan. 2012
Nomor Surat Pelimpahan B-127/N.2.21/Ep.2/01/2012
Penuntut Umum
NoNama
1TEHEARO WARUWU, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1OMENI LASE Als.AMA FIKA[Penahanan]
2OTELI GEA Als.AMA WITA[Penahanan]
3FAIGIZISOKHI LASE Als.AMA MENI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Primair

-----Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP jo UU Nomor 7 Tahun 1974 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

SUBSIDAIR

-----Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP jo UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya