Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan tempat dan tahun lahir pemohon adalah Tetehosi Afia, 2002 seperti yang tertulis dan tertera dalam ijazah SD dengan nomor : DN-07 Dd/06 0065195, ijazah SMP dengan nomor : DN-07 /D-SMP/06/ 0168172, ijazah SMK dengan nomor : M-SMK/K13-3/1636602 pemohon;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk merubah kesalahan penulisan tempat dan tahun lahir pemohon di Surat Kartu Keluarga dengan nomor : 1278032511100001, kemudian di Akta Lahir dengan nomor : 1278-LT-09032012-0034 dan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli diperintahkan untuk merubah kesalahan penulisan tempat dan tahun lahir di surat Kartu Keluarga dengan nomor : 1278032511100001, kemudian di Akta Lahir dengan nomor : 1278-LT-09032012-0034, pemohon tersebut;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon seluruhnya;
|