Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2024/PN Gst SOZATULO ZEBUA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2024/PN Gst
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SOZATULO ZEBUA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Izin atau dispensasi kawin kepada anak pemohon yang Bernama TRIS ADELTI ZEBUA untuk menikah dengan seorang laki-laki Bernama JEPRI PUTRA JAYA ZEGA ;
  3. Memerintahkan kepada pejabat/petugas kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk mencatat perkawinan anak pemohon tersebut di register yang telah yang telah di sediakan untuk itu,
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon menurut Hukum;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak