Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/Pdt.P/2024/PN Gst Matius Wau Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2024/PN Gst
Tanggal Surat Kamis, 08 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Matius Wau
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mavoarota Abraham Hoegelstravores Zamili, S.H,.M.KnMatius Wau
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk Seluruhnya
  2. Menetapkan Sah dan Berlaku Surat Kuasa Ahli Waris yang dibuat oleh Para Ahli Waris Almarhum Aksioma Wau pada tanggal 30 Juli 2024 yang diketahui dan disaksikan oleh Kepala Desa Bawofanayama Kecamatan Fanayama Kepada Pemohon sebagai Ahli Waris yang di Kuasakan untuk mengurus Surat-surat dan Administrasi Pembayaran Manfaat Polis Asuransi Nomor 158531530 di PT.Sun Life Financial Indonesia.
  3. Menetapkan Matius Wau sebagai Wali yang di tunjuk mengurus Surat-surat dan Administrasi Polis Asuransi Nomor 158531530 di PT.Sun Life Financial Indonesia.
  4. Membebankan biaya permohonan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak